Skip to main content

Najis dan Hadas


Di buku-buku fiqh karya ulama terdahulu bab pertama yang dibahas pasti thaharah. Sebab thaharah adalah hal yang paling mendasar dalam beribadah, yang dengannya ibadah kita bisa sah ataupun tidak. Bab thaharah itu sangat luas, sehingga kali ini kita akan belajar tentang Najis dan Hadas.

1.      Pengertian Najis
Menurut bahasa najis artinya semua hal yang kotor, sedangkan najis menurut istilah adalah sesutau yang dipandang kotor atau menjijikkan menurut syariat yang harus disucikan karena menyebabkan tidak sahnya melaksanakan suatu ibadah.

2.      Macam-macam Najis dan Cara Mensucikannya
A.    Najis Mughallazah
Najis Mughallazah adalah najis besar atau tebal. Misalnya najis anjing dan babi. Cara mensucikannya: benda yang terkena najis ini hendaklah dibasuh sebanyak tujuh kali, satu kali diantaranya hendaklah dibasuh dengan air yang dicampur dengan tanah.

B.       Najis Mutawassitah
Najis Mutawassitah adalah najis sedang, yaitu najis yang lain daripada kedua macam najis yang tersebut di atas. Najis sedang ini terbagi atas dua bagian:
·         Najis Hukmiah, yaitu yang kita yakini adanya, tetapi tidak nyata zat, bau, rasa, dan warnanya, seperti: kencing yang sudah lama kering, sehingga sifat-sifatnya telah hilang. Cara mensucikannya: najis ini cukup dengan mengalirkan air di atas benda yang kena itu.
·         Najis ‘Ainiyah, yaitu najis yang masih ada zat, warna, rasa, dan baunya, kecuali warna atau bau yang sangat sukar menghilangkannya, sifat ini dimaafkan. Cara mensucikannya: hendaklah dengan menghilangkan zat, rasa, warna, dn baunya.

C.     Najis Mukhaffafah
Najis Mukhaffafah adalah najis ringan. Misalnya, kencing anak laki-laki yang belum memakan makanan lain selain ASI. Cara mensucikannya: mencuci benda yang kena najis ini sudah memadai dengan memercikkan air pada benda itu, meskipun tidak mengalir.
Adapun kencing anak perempuan yang belum memakan apa-apa selain ASI. Cara mensucikannya: hendaklah dibasuh sampai air mengalir di atas benda yang kena najis itu, dan hilang zat najis dan sifat-sifatnya, sebagaimana mencuci kencing orang dewasa.


3.      Pengertian Hadas dan Cara Mensucikannya
Hadas adalah sesuatu yang terjadi atau berlaku yang mengharuskan bersui atau membersihkan diri sehingga sah untuk melaksanakan ibadah.
Macam-macam Hadas:
A.    Hadas Kecil
Adanya sesuatu yang terjadi dan mengharuskan seseorang berwudhu apabila hendak shalat. Contoh hadas kecil:
·         Menyentuh lawan jenis yang bukan muhrim tanpa pembatas.
·         Mabuk.
·         Menyentuh kubul.
·         Menyentuh dubur.
Cara mensucikan hadas kecil: wudhu atau tayamum.

B.      Hadas Besar
Sesuatu yang keluar atau terjadi sehingga mewajibkan seseorang untuk mandi besar atau junub. Contoh hadas besar:
·         Nifas.
·         Keluar darah saat haid.
·         Berhubungan intim.
·         Keluarnya mani karena mimpi atau karena sebab lainnya.
Cara mensucikan hadas besar: mandi junub.

4.      Perbedaan Antara Hadats dengan Najis

A.    Hadats adalah sebuah hukum yang ditujukan pada tubuh seseorang dimana karena hukum tersebut dia tidak boleh mengerjakan shalat.  Dia terbagi menjadi dua: Hadats akbar yaitu hadats yang hanya bisa diangkat dengan mandi junub, dan hadats ashghar yaitu yang cukup diangkat dengan berwudhu atau yang biasa dikenal dengan nama ‘pembatal wudhu’. Najis adalah semua perkara yang kotor dari kacamata syariat, karenanya tidak semua hal yang kotor di mata manusia langsung dikatakan najis, karena najis hanyalah yang dianggap kotor oleh syariat. Misalnya tanah atau lumpur itu kotor di mata manusia, akan tetapi dia bukan najis karena tidak dianggap kotor oleh syariat, bahkan tanah merupakan salah satu alat bersuci.
B.     Hadats adalah sebuah hukum atau keadaan, sementara najis adalah benda atau zat. Misalnya: Buang air besar adalah hadats dan kotoran yang keluar adalah najis, buang air kecil adalah hadats dan kencingnya adalah najis, keluar darah haid adalah hadats dan darah haidnya adalah najis.
C. Hadas dan najis adalah bahwa hadas membatalkan shalat sementara najis tidak membatalkannya. Hal itu karena bersih dari hadats adalah syarat syah shalat sementara bersih dari najis adalah syarat wajib shalat.

Ringkasnya :
1.      Hadas adalah hukum atau keadaan, sedang najis adalah zat atau benda.
2.      Hadas membatalkan wudhu sementara najis tidak.
3.      Hadas membatalkan shalat sementara najis tidak.
4.      Hadas hilang dengan bersuci (wudhu, mandi, tayammum), sementara najis cukup dicuci sampai dzatnya hilang.


Wallahu ‘alam bishowab.

Comments

Popular posts from this blog

UNIVERSITAS DENGAN JURUSAN ISLAMIC STUDIES TERBAIK DI TURKI

Turki memang masih merupakan negara sekuler, namun perkembangan islam juga begitu pesat disini. Bahkan sudah banyak sekali universitas-universitas di Turki yang membuka jurusan islamic theology atau dalam bahasa Turki nya jurusan ilahiyat. Sampai saat ini tercatat ada 84 Fakultas ilahiyat yang sudah dibuka di Turki, walaupun baru 46 yang dibuka untuk menerima murid baru. Ini membuktikan bahwa geliat belajar islam di Turki sudah sangat signifikan dibanding tahun 90an. Nah, diantara banyak universitas-universitas yang telah membuka jurusan islamic Theology ini universitas mana saja yang tergolong baik dalam jurusan islamic Studies nya ? Saya akan ringkas beberapa kampus yang memiliki jurusan ilahiyat terbaik di Turki. Berikut ulasannya :                   1.        Marmara University Marmara University merupakan salah satu kampus yang memiliki jurusan Islamic Theology yang bagus. Untuk di Turki sendi...

Tentang Rasisnya Orang Turki

Orang Turki merupakan orang yang sangat nasionalis. Mereka sangat mencintai tanah air mereka, daerah mereka dan tentunya kebudayaan mereka. Maka kalau di Turki kita pasti akan bisa melihat bendera mereka berkibar-kibar di sepanjang jalan. Dimanapun pasti banyak bendera merah bergambar bulan bintang putih itu didikibarkan. Namun sayang sekali, dengan nasionalisme yang tinggi ini pula mereka sangat rasis dengan kelompok atau negara lain. Inilah yang terkadang membuat kita (orang Indonesia) disini sedikit kurang suka dengan kelakuan mereka, apalagi jika sudah mulai membahas tentang isu-isu kedaerahan, ras dan golongan. Saya akan menceritakan 4 pengalaman yang pernah terjadi pada saya tentang rasisnya orang Turki ini. 1. Pakai Bahasa Turki Dong ! Waktu itu saya bersama dua orang teman sedang belajar di sebuah kafe di tengah kota Ankara. Kami belajar dengan menggunakan bahasa Indonesia. Karena kami semua adalah orang Indonesia, jadi kita memakai bahasa Indonesia ketika beric...

Berita-berita Tribunnews Adalah Clickbait, Apa Benar ?

Peserta Pelatihan Sedang Mendengarkan Presentasi Tentang Pelanggaran Pers (19/6/2019) Tribunnews mengadakan acara pelatihan untuk reporter baru bertema “kode etik jurnalistik” rabu (19/6/2019). Acara yang diisi oleh Febby Mahendra Putra, seorang wartawan senior sekaligus pengacara untuk Tribunnews tersebut dihadiri oleh 70 orang reporter baru. Acara tersebut diadakan di kantor Tribunnews Solo, Klodran, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah. Dalam penyampaiannya, Febby menjelaskan tentang aturan dan hukum dalam penulisan pers. Febby menjelaskan tentang pasal-pasal yang mengikat pers, aturan penulisan pers dan dewan pers serta membagikan contoh kasus dari media Tribunnews yang merupakan pelanggaran pers. Contoh pelanggaran pers yang disampaikan bermacam-macam, mulai dari mengandur unsur SARA, kekerasan, vulgar atau sensualitas hingga clickbait yang selama ini sangat populer. Dari macam-macam jenis pelanggaran yang ada, banyak sekali ditemuklan pelanggaran jenis clickbait...