Berita-berita Tribunnews Adalah Clickbait, Apa Benar ?


Peserta Pelatihan Sedang Mendengarkan Presentasi Tentang Pelanggaran Pers (19/6/2019)
Tribunnews mengadakan acara pelatihan untuk reporter baru bertema “kode etik jurnalistik” rabu (19/6/2019).
Acara yang diisi oleh Febby Mahendra Putra, seorang wartawan senior sekaligus pengacara untuk Tribunnews tersebut dihadiri oleh 70 orang reporter baru.
Acara tersebut diadakan di kantor Tribunnews Solo, Klodran, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.
Dalam penyampaiannya, Febby menjelaskan tentang aturan dan hukum dalam penulisan pers.
Febby menjelaskan tentang pasal-pasal yang mengikat pers, aturan penulisan pers dan dewan pers serta membagikan contoh kasus dari media Tribunnews yang merupakan pelanggaran pers.
Contoh pelanggaran pers yang disampaikan bermacam-macam, mulai dari mengandur unsur SARA, kekerasan, vulgar atau sensualitas hingga clickbait yang selama ini sangat populer.
Dari macam-macam jenis pelanggaran yang ada, banyak sekali ditemuklan pelanggaran jenis clickbait ini.
Namun Febby menjelaskan tentang perubahan di Tribunnews yang menghapus banyak berita clickbait dan melarang berita semacam itu lagi.
Tribunnews sebagai media dengan indeks pembaca yang tinggi mencoba untuk berbenah menjadi penyampai berita yang faktual dan terpercaya.
Dalam pelatihan itu pula, para reporter baru melakukan praktek mencari berita dari situs Tribunnews yang melanggar kode etik jurnalistik.
Ternyata, para peserta masih banyak menemukan pelanggaran kode etik dalam berita yang dirilis di web Tribunnews.
Ketika peserta mempresentasikan hasil temuan berita yang mengandung pelanggaran, pihak GM Tribunnews Solo, Vovo Susatio, langsung memproses berita-berita tersebut untuk segera dicabut.
Itu menunjukkan komitmen Tribunnews yang benar-benar berbenah dan ingin menyajikan berita yang faktual tanpa melanggar kode etik yang ada.

0 comments