Peserta Pelatihan
Sedang Mendengarkan Presentasi Tentang Pelanggaran Pers (19/6/2019)
|
Tribunnews mengadakan acara
pelatihan untuk reporter baru bertema “kode etik jurnalistik” rabu (19/6/2019).
Acara yang diisi oleh Febby
Mahendra Putra, seorang wartawan senior sekaligus pengacara untuk Tribunnews
tersebut dihadiri oleh 70 orang reporter baru.
Acara tersebut diadakan di kantor
Tribunnews Solo, Klodran, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.
Dalam penyampaiannya, Febby
menjelaskan tentang aturan dan hukum dalam penulisan pers.
Febby menjelaskan tentang
pasal-pasal yang mengikat pers, aturan penulisan pers dan dewan pers serta
membagikan contoh kasus dari media Tribunnews yang merupakan pelanggaran pers.
Contoh pelanggaran pers yang
disampaikan bermacam-macam, mulai dari mengandur unsur SARA, kekerasan, vulgar
atau sensualitas hingga clickbait yang selama ini sangat populer.
Dari macam-macam jenis
pelanggaran yang ada, banyak sekali ditemuklan pelanggaran jenis clickbait ini.
Namun Febby menjelaskan tentang
perubahan di Tribunnews yang menghapus banyak berita clickbait dan melarang
berita semacam itu lagi.
Tribunnews sebagai media dengan
indeks pembaca yang tinggi mencoba untuk berbenah menjadi penyampai berita yang
faktual dan terpercaya.
Dalam pelatihan itu pula, para
reporter baru melakukan praktek mencari berita dari situs Tribunnews yang
melanggar kode etik jurnalistik.
Ternyata, para peserta masih
banyak menemukan pelanggaran kode etik dalam berita yang dirilis di web
Tribunnews.
Ketika peserta mempresentasikan
hasil temuan berita yang mengandung pelanggaran, pihak GM Tribunnews Solo, Vovo
Susatio, langsung memproses berita-berita tersebut untuk segera dicabut.
Itu menunjukkan komitmen
Tribunnews yang benar-benar berbenah dan ingin menyajikan berita yang faktual
tanpa melanggar kode etik yang ada.
0 comments